dc.contributor.author | ZULAEKHAH, SITI | |
dc.contributor.author | KUSWINARNI, SRI | |
dc.contributor.author | HANDRIATNI, ARI | |
dc.date.accessioned | 2017-04-01T02:36:24Z | |
dc.date.available | 2017-04-01T02:36:24Z | |
dc.date.issued | 2015-04-25 | |
dc.identifier.isbn | 978-602-72534-0-7 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/9897 | |
dc.description | Tujuan penelitian ini adalah menganalisis urgensi pengaturan norma Sistem Resi Gudang sebagai lembaga pengikatan kredit baru, membandingkan antara kelembagaan kredit dengan Sistem Resi Gudang dengan kelembagaan kredit sebelumnya serta mengkaji kekhususan perjanjian kredit dengan Sistem Resi Gudang tersebut. Sebagai sebuah sistem, maka analisis dalam penelitian ini adalah lebih menonjolkan pada pendekatan analisis sistem. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebenarnya Sistem Resi Gudang (SRG) secara historis sudah tersedia yakni yang sering dinamakan Veem. Namun demikian, Veem pada zaman Pemerintahan Belanda hanya berfungsi untuk menyimpan barang dan meskipun pada saat itu telah diterbitkan bukti penyimpanan, tetapi bukti tersebut tidak dimanfaatkan untuk akses kredit. Pada pengikatan kredit dengan Sistem Resi Gudang, bukti penyimpanan (warehouse receipt) barang hasil/komoditas pertanian dapat djadikan sebagai objek jaminan untuk mendapatakan akses permodalan bagi petani, utamanya saat menjelang masa tanam. | en_US |
dc.description.abstract | Tujuan penelitian ini adalah menganalisis urgensi pengaturan norma Sistem Resi Gudang sebagai lembaga pengikatan kredit baru, membandingkan antara kelembagaan kredit dengan Sistem Resi Gudang dengan kelembagaan kredit sebelumnya serta mengkaji kekhususan perjanjian kredit dengan Sistem Resi Gudang tersebut. Sebagai sebuah sistem, maka analisis dalam penelitian ini adalah lebih menonjolkan pada pendekatan analisis sistem. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebenarnya Sistem Resi Gudang (SRG) secara historis sudah tersedia yakni yang sering dinamakan Veem. Namun demikian, Veem pada zaman Pemerintahan Belanda hanya berfungsi untuk menyimpan barang dan meskipun pada saat itu telah diterbitkan bukti penyimpanan, tetapi bukti tersebut tidak dimanfaatkan untuk akses kredit. Pada pengikatan kredit dengan Sistem Resi Gudang, bukti penyimpanan (warehouse receipt) barang hasil/komoditas pertanian dapat djadikan sebagai objek jaminan untuk mendapatakan akses permodalan bagi petani, utamanya saat menjelang masa tanam. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA | en_US |
dc.subject | SISTEM RESI GUDANG (SRG) | en_US |
dc.subject | VEEM | en_US |
dc.subject | BUKTI PENYIMPANAN HASIL PERTANIAN (WAREHOUSE RECEIPT) | en_US |
dc.title | STRATEGI PENGUATAN KELEMBAGAAN MODAL PETANI MENYONGSONG MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) : KAJIAN PENGIKATAN PERJANJIAN KREDIT DENGAN SISTEM RESI GUDANG | en_US |
dc.type | Other | en_US |