HUBUNGAN ANTARA KORBAN BULLYING DENGAN PRESTASI BELAJAR PADA REMAJA USIA 12-15 TAHUN DI SMP NEGERI 15 YOGYAKARTA
Abstract
Bullying merupakan risiko serius untuk psikososial dan
penyesuaian akademis baik untuk korban maupun pelaku. Korban bullying cenderung
mengalami kemunduran prestasi yang cukup signifikan dibanding dengan pelakunya.
Hal ini disebabkan karena ketakutan akan diolok-olok, dipermalukan, diancam, dan
disakiti akan mempengaruhi kemampuan belajar siswa yang menjadi korban. Selain
itu, kecemasan, rasa takut untuk pergi ke sekolah, perasaan tidak aman dan tidak
bahagia di sekolah, dan penurunan harga diri semuanya merupakan konsekuensi
berulang bagi korban bullying. Masa remaja awal merupakan masa yang sangat
rentan untuk melakukan tindak bullying dibuktikan dengan sebuah survey pada tahun
2007 dengan hasil 40% murid berusia 13-15 tahun di Indonesia melaporkan telah
diserang secara fisik selama 12 bulan terakhir di sekolah mereka. Penelitian ini
diperlukan untuk mengetahui hubungan antara korban bullying dengan prestasi
belajar pada remaja usia 12-15 tahun di Yogyakarta.
Metode : Penelitian ini dilakukan secara observasional dengan pendekatan crosssectional
dan dikaji secara analitik. Penelitian ini melibatkan sampel sejumlah 104
responden terdiri dari siswa kelas VII dengan rentang usia 12-15 tahun. Responden
diminta untuk mengisi The Revised Olweus Bully/Victim Questionnaire yang berisi
22 butir pernyataan. Sebelumnya para responden dijelaskan mengenai jalannya
penelitian dan mengisi informed consent.
Hasil : Nilai rerata instrumen The Revised Olweus Bully/Victim Questionnaire yang
diisi oleh responden adalah 22,86. Hasil analisis uji Spearman pada data tersebut
didapatkan nilai signifikansi atau nilai p = 0,632 yang berarti kedua variabel tidak
memiliki hubungan yang bermakna.