PERANAN HAKIM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DI PENGADILAN NEGERI GARUT
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan hakim dalam pembuktian perkara tindak pidana pencurian di PN Garut dan yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian di PN Garut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran hakim dalam proses pembuktian perkara adalah memeriksa alat bukti yang diajukan penuntut umum, yaitu keterangan empat orang saksi, barnag bukti , surat keterangan visum dengan keterangan terdakwa. Dalam proses pembuktian ini menggunakan sistem pembuktian berdasarkan UU secara posistif, dalam hal ini keyakinan hakim dikesampingkan. Alat bukti tersebut diperkuat oleh hakim dengan membandingkan antara keterangan saksi-saksi, barang bukti, dan surat visum dengan keterangan terdakwa, sehingga hakim mendapatkan fakta-fkata hukum dari alat bukti yang diajukan jaksa penuntut umum.