UPAYA PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL DALAM MENGATASI ABRASI DI KAWASAN PANTAI SELATAN
Abstract
Upaya Pemerintah kab. Bantul dalam mengatasi ancaman abrasi di kawasan Pantai Selatan dilakukan dengan melakukna perencanaan penataan kawasan pantai , penanaman pohon Cemara udang, pandan dan waru untuk mencega terjadinya abrasi , merelokasi warga yang terkena abrasi dan melakukan sosialisasi tanggap bencana dan sosialisasi tata ruang di kawasan pesisir pantai tekait jarak bangunan dengan pantai adalah 200 m, serta melibatkan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Pantai Selatan. Faktor-faktor yang mendukung dalam mengatasi abrasi di kawasan Pantai Selatan adalah adanya dukungan Pemerintah Pusat yang mendorong agenda pengurangan resiko bencana gelombang ekstrim dan abrasi adalah dikeluarkannya UU No 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan gerakan penanaman 1 milyar pohon dan adanya alokasi anggaran dalam penanganan abrasi.