PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA ANAK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KHUSUS ANAK KUTOARJO
Abstract
Skripsi ini membahas mengenai pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kutoarjo. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif, ialah penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa proses pembinaan narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kutoarjo telah sesuai dengan aturan yang berlaku, pelaksanaan pembinaan dan perlindungan hukum terkait hak-hak anak dilaksanakan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada. Prosedur pembinaan dilakukan secara bertahap dengan kegiatan yang sudah dijadwalkan, diantaranya pembinaan moral, intelektual, jasmani, rohani serta pembinaan kesehatan. Hak dan kewajiban sebagai bentuk perlindungan hukum sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hak-hak hukum dalam pelaksanaan pembinaan narapidana anak terlaksana dengan baik seperti pada hak kunjungan atau hak pengurangan masa pidana.