Show simple item record

dc.contributor.advisorSarnawa, Bagus
dc.contributor.authorSUMANTRY, ELLY
dc.date.accessioned2020-01-20T01:55:37Z
dc.date.available2020-01-20T01:55:37Z
dc.date.issued2019-02-08
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/31177
dc.descriptionUpaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial harus ditempuh dengan cara yang baik dalam rangka memperbaiki hubungan kerja sama antara buruh dan pengusaha, dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Permasalahan Penelitian ini adalah: 1) Bagaimana peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial? 2) Faktor-faktor apa yang menghambat peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial? Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial adalah sebagai fasilitator untuk mekakukan penyelesaian perselisihan tersebut yang dilakukan oleh mediator. Peranan Mediator dalam pelaksanaan proses penyelesaian perselisihan melalui mediasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul dapat dikatakan baik karena dapat menyelesaikan perselisihan secara musyawarah mufakat. Hal tersebut dapat dilihat dari hasil penyelesaian perselisihan yaitu dari 217 jumlah kasus perselisihan hasil dari Kesepakatan atau perjanjian bersama yaitu sebanyak 198 Kasus sedangkan Anjuran Tertulis hanya terdapat 19 Kasus dalam periode tahun 2018. (2) Hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan proses mediasi oleh mediator Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul karena kedua belah pihak tidak menuangkan kesepakatan bipartit secara formal tidak sampai ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul dan adanya egosentris kedua belah pihak, pemahaman terhadap regulasi perundang-undangan ketenagakerjaan yang berbeda-beda, adanya pihak ketiga yang memberikan pendampingan atau nasehat sehingga menghambat terhadap kesepakatan dari salah satu pihak, visi dari kedua belah pihak untuk beracara di pengadilan.en_US
dc.description.abstractUpaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial harus ditempuh dengan cara yang baik dalam rangka memperbaiki hubungan kerja sama antara buruh dan pengusaha, dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Permasalahan Penelitian ini adalah: 1) Bagaimana peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial? 2) Faktor-faktor apa yang menghambat peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial? Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial adalah sebagai fasilitator untuk mekakukan penyelesaian perselisihan tersebut yang dilakukan oleh mediator. Peranan Mediator dalam pelaksanaan proses penyelesaian perselisihan melalui mediasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul dapat dikatakan baik karena dapat menyelesaikan perselisihan secara musyawarah mufakat. Hal tersebut dapat dilihat dari hasil penyelesaian perselisihan yaitu dari 217 jumlah kasus perselisihan hasil dari Kesepakatan atau perjanjian bersama yaitu sebanyak 198 Kasus sedangkan Anjuran Tertulis hanya terdapat 19 Kasus dalam periode tahun 2018. (2) Hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan proses mediasi oleh mediator Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul karena kedua belah pihak tidak menuangkan kesepakatan bipartit secara formal tidak sampai ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul dan adanya egosentris kedua belah pihak, pemahaman terhadap regulasi perundang-undangan ketenagakerjaan yang berbeda-beda, adanya pihak ketiga yang memberikan pendampingan atau nasehat sehingga menghambat terhadap kesepakatan dari salah satu pihak, visi dari kedua belah pihak untuk beracara di pengadilan.en_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UMAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectPeran, Perselisihan, Hubungan Industrialen_US
dc.titlePERAN DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI KABUPATEN BANTULen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record