PERAN PEMERINTAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DALAM PEMBINAAN DAN PENANGGULANGAN GELANDANGAN PSIKOTIK MENURUT PERDA DIY NO 1 TAHUN 2014
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Pemerintah DIY dalam
Pembinaan dan Penanggulangan Gelandangan Psikotik, dan mengetahui apa saja
hambatan yang di hadapi dalam melaksanakan pembinaan dan penanggulangan
gelandangan psikotik menurut Pertauran Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2014 melalui upaya preventif, koersif, rehabilitasi dan reintegrasi
sosial. Penelitian yang mengamati dan melihat langasung pembinaan dan
penanggulangan gelandangan psikotik telah sesuai dengan Peraturan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 tahun 2014 namun masih belum berjalan
secara maksimal karena dari internal dan eksternalnya sama-sama masih belum
optimal untuk pelayanan pembinaan dan penanggulangan gelandang psikotik di
DIY, dilihat dari sistem pengelolaan sumber daya manusianya, dan fasilitas yang
kurang maksimal, dan kurangnya bimbingan pada masyarakat sehingga masih
banyaknya diskriminasi pada klien psikotik, sehingapelayanan yang di berikan
kurang maksimal dan penangannnya membutuhkan waktu yang sangat lama.
Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan menggunakan
pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukan peran pemerintah
DIY dalam mengatasi gelandangan psikotik dan dapat menjadi masukan
pemerintah DIY untuk meningkatkan pelayanan terhadap gelandangan psikotik di
DIY.