PENEGAKAN HUKUM DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KOTA YOGYAKARTA
Abstract
Sikap disiplin Pegawai selaku abdi negara dan masyarakat perlu diarahkan
dan diberdayakan dengan baik sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat
berjalan lancar, efektif, dan efisien. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimana
pelaksanaan penegakan hukum disiplin pegawai negeri sipil di Kota Yogyakarta
dan faktor-faktor apa yang menghambat penegakan hukum disiplin pegawai
negeri sipil di Kota Yogyakarta. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk
memperoleh data yang diperlukan dalam penulisan hukum sebagai syarat guna
memperoleh gelar kesarjanaan dan untuk mengetahui jawaban dari permasalah
yang diteliti. Penelitian ini bersifat penelitian hukum empiris. Selanjutnya data
yang diperoleh dianalisa menggunaka Kualitatif deskriptif. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa hukuman disiplin yang telah dilakukan oleh Pemerintah
Kota Yogyakarta terhadap PNS yang tidak displin adalah hukuman ringan,
hukuman sedang dan hukuman berat. Faktor yang menghambat penegakan hukum
displin adalah tidak konsistenya atasan untuk memberikan hukuman dan
kurangnya pemahaman dari PNS terhadap aturan-aturan yang berkaitan dengan
disiplin pegawai dan lemahnya pengawasan dari para atasan langsung. Atasan dari
PNS diharapkan agar melakukan pengawasan lebih intensif lagi serta memberikan
pemahaman kepada bawahan tentang pentingnya disiplin pegawai sehingga PNS
bisa lebih profesional dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik
agar pemerintahan yang baik dapat terwujud.