EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA DALAM PENYELESAIAN KREDIT MACET DI PD. BPR BANK SLEMAN
Abstract
Kebutuhan hidup masyarakat semakin banyak dan semakin tinggi namun
tidak disertai dengan kenaikan penghasilan yang didapatkan oleh masyarakat.
Oleh karena itu fasilitas kredit dengan jaminan fidusia di Bank semakin banyak
digunakan masyarakat. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui
bagaimana eksekusi jaminan dalam penyelesaian kredit macet yang dilakukan
oleh pihak PD. BPR Bank Sleman dalam hal debitur tidak mampu memenuhi
kewajibannya dan jaminan fidusia yang berada di tangan debitur hilang yang
disebabkan oleh kesalahan debitur. Metode penelitian yang digunakan untuk
penelitian ini adalah penelitian normatif empiris, yakni menggunakan studi
pustaka dan juga wawancara. Cara pengolahan data menggabungkan data primer
dan data sekunder. Penelitian ini menggunakan Teknik analisis data deskriptif
dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah Eksekusi jaminan fidusia
dalam penyelesaian kredit macet di PD BPR Bank Sleman menggunakan eksekusi
sukarela yang dilakukan oleh bagian legal atau internal PD. BPR Bank Sleman
dan nasabah atau debitur dengan cara mengganti objek jaminan fidusia yang
hilang dengan objek jaminan fidusia yang baru dan memiliki nilai yang sama
dengan nilai jaminan fidusia yang telah hilang disebabkan oleh kesalahan debitur.
Kendala yang dimiliki PD. BPR Bank Sleman adalah kurangnya kesadaran akan
pentingnya mendaftarkan semua jaminan fidusia untuk memberikan rasa aman
dalam hal dimasa yang akan datang timbul suatu permasalahan yang disebabkan
oleh debitur atau hal lainnya.