dc.contributor.advisor | HIDAYAT, BENI | |
dc.contributor.author | FAUZISTIKA NOVA, AVISSA | |
dc.date.accessioned | 2019-03-14T02:38:15Z | |
dc.date.available | 2019-03-14T02:38:15Z | |
dc.date.issued | 2019 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/25682 | |
dc.description | Upah adalah hak pekerja yang dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan sesuai dengan perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan. Permasalahan upah merupakan salah satu permasalahan yang kompleks dalam dunia ketenagakerjaan. Dapat dikatakan kompleks dikarenakan masalahnya mempengaruhi dan dipengaruhi oleh berbagai sebab yang belum tentu mudah dalam memecahkan serta menyangkut jutaan jiwa pekerja.
Permasalahan yang terdapat dalam skripsi ini membahas tentang bentuk pengawasan pemerintah. Serta faktor-faktor penghambat pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan upah minimum kabupaten di Kabupaten Sleman.
Berdasarkan hasil analisis, penulis mengambil kesimpulan bahwa dalam rangka pemerintah melakukan pengawasan terhadap upah minimum kabupaten di Kabupaten Sleman dilakukan dengan dua cara yaitu pengawasan langsung dan tidak langsung serta beberapa tahapan yaitu preventif edukatif, represif non yustisial, represif yustisial. Pengawasan pemerintah dilakukan melalui kegiatan pembinaan, pemeriksaan setiap dilakukan pemeriksaan selalu ada nota pemeriksaan yang dikeluarkan oleh pengawas ketenagakerjaan dan harus dilakukan oleh pengusaha apabila tidak maka tahap selanjutnya diadakan pengujian, penindakan tindak pidana ketenagakerjaan. Faktor yang menghambat yaitu kurangnya jumlah pengawas ketenagakerjaan tidak sebanding dengan jumlah perusahaan, ada beberapa pengawas ketenagakerjaan yang tidak memaksimalkan kompetensi yang dimilikinya, perusahaan terkadang memberikan data yang tidak sebenarnya, penolakan unit usaha kecil dan menengah untuk melaksanakan upah minimum kabupaten, keengganan pekerja untuk melaporkan penyimpangan diperusahaannya. | en_US |
dc.description.abstract | Upah adalah hak pekerja yang dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan sesuai dengan perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan. Permasalahan upah merupakan salah satu permasalahan yang kompleks dalam dunia ketenagakerjaan. Dapat dikatakan kompleks dikarenakan masalahnya mempengaruhi dan dipengaruhi oleh berbagai sebab yang belum tentu mudah dalam memecahkan serta menyangkut jutaan jiwa pekerja.
Permasalahan yang terdapat dalam skripsi ini membahas tentang bentuk pengawasan pemerintah. Serta faktor-faktor penghambat pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan upah minimum kabupaten di Kabupaten Sleman.
Berdasarkan hasil analisis, penulis mengambil kesimpulan bahwa dalam rangka pemerintah melakukan pengawasan terhadap upah minimum kabupaten di Kabupaten Sleman dilakukan dengan dua cara yaitu pengawasan langsung dan tidak langsung serta beberapa tahapan yaitu preventif edukatif, represif non yustisial, represif yustisial. Pengawasan pemerintah dilakukan melalui kegiatan pembinaan, pemeriksaan setiap dilakukan pemeriksaan selalu ada nota pemeriksaan yang dikeluarkan oleh pengawas ketenagakerjaan dan harus dilakukan oleh pengusaha apabila tidak maka tahap selanjutnya diadakan pengujian, penindakan tindak pidana ketenagakerjaan. Faktor yang menghambat yaitu kurangnya jumlah pengawas ketenagakerjaan tidak sebanding dengan jumlah perusahaan, ada beberapa pengawas ketenagakerjaan yang tidak memaksimalkan kompetensi yang dimilikinya, perusahaan terkadang memberikan data yang tidak sebenarnya, penolakan unit usaha kecil dan menengah untuk melaksanakan upah minimum kabupaten, keengganan pekerja untuk melaporkan penyimpangan diperusahaannya. | en_US |
dc.publisher | FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA | en_US |
dc.subject | Pengawasan Pemerintah, Upah Minimum Kabupaten | en_US |
dc.title | PENGAWASAN PEMERINTAH TERHADAP PELAKSANAAN UPAH MINIMUM KABUPATEN DI KABUPATEN SLEMAN | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
F H
119 | en_US |