KOPERASI PUPUK ORGANIK (KPO) : PENGELOLAAN LIMBAH TERNAK DALAM UPAYA MENINGKATKAN PENDAPATAN PETERNAK DUSUN KALIPUCANG, BANGUNJIWO-BANTUL, YOGYAKARTA
Abstract
Pemanfaatan feses menjadi pupuk kandang sangat baik terutama bagi kesuburan tanah dan menyediakan unsur organik yang dibutuhkan tanaman, pupuk menjadi kebutuhan pokok para petani untuk mengelola tanaman di sawah untuk tingkat para petani yang biasanya untuk pupuk tanaman padi, jagung, kacang dan tanaman lainnya. Masyarakat perkotaan juga membutuhkan pupuk yang digunakan untuk memupuk tanaman hias yang ada di sekitarpekarangan rumahnya, tanaman hias ini biasanya dipelihara oleh masyarakat menengah keatas. Masyarakat perkotaan lebih menyukai pupuk yang berlabel organik untuk tanamannya. Ini merupakan peluang pasar untuk mengelola feses menjadi pupuk organik yang nantinya mendapatkan keuntungan. Koperasi Pupuk Organik (KPO) adalah suatu sistem dimana peternak diajarkan untuk berinvestasi dengan menggunakan kotoran ternak yang sudah diolah menjadi pupuk organik. Sistem ini bertujuan agar masyarakat tidak ketergantungan dengan bantuan pupuk dari pemerintah. Melalui koperasi pupuk organik (KPO), nilai tambah limbah mampu memberikan kontribusi pendapatan yang cukup signifikan bagi peternak, sehingga kesejahteraan peternak dapat meningkat secara berkala. Saat ini di Dusun Kalipucang terdapat 80 ekor sapi yang dikelola oleh kelompok ternak “Andhini Makmur”. Jumlah itu ditambah dengan sapi yang dipelihara di kandang individu milik warga sebanyak 20 ekor. Jumlah keseluruhan sapi yang terdapat di dukuh Kalipucang kurang lebih ada 100 ekor. Namun selama ini belum ada upaya dari masyarakat untuk mengolah limbah sapi yang berupa feses dan urin karena warga biasanya langsung menjualnya kepada pengumpul. Padahal limbah peternakan yang berupa feses dan urin dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik. Kotoran yang diolah menjadi pupuk kandang akan memiliki kualitas yang baik serta nilai jual yang tinggi.