dc.contributor.advisor | HARIYANTO, MUHSIN | |
dc.contributor.author | PURNAMI, DIAN | |
dc.date.accessioned | 2019-01-29T02:34:49Z | |
dc.date.available | 2019-01-29T02:34:49Z | |
dc.date.issued | 2018 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/24004 | |
dc.description | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi akad istishna’ dalam usaha konveksi Anugerah Collection Muntilan, serta untuk menjelaskan ketentuan Fiqh Muamalah dalam menilai keabsahan akad istishna’ dalam usaha konveksi Anugerah Collection .
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif-deskriptif, dengan menggunakan teknik sampling purposive sampling. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan metode observasi dan wawancara secara langsung terhadap responden yakni satu orang pemilik Anugerah Collection, dua orang karyawan Anugerah Collection, serta empat orang pembeli atau pemesan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahwa secara umum transaksi akad istishna’ dalam usaha konveksi yang dilakukan oleh Anugerah Collection Muntilan bisa dinyatakan mubah atau diperbolehkan. Dalam arti, transaksi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan fiqh muamalah dan tidak mengandung unsur-unsur yang dilarang dalam fiqh muamalah, seperti maysir, gharar, dan riba. | en_US |
dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi akad istishna’ dalam usaha konveksi Anugerah Collection Muntilan, serta untuk menjelaskan ketentuan Fiqh Muamalah dalam menilai keabsahan akad istishna’ dalam usaha konveksi Anugerah Collection .
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif-deskriptif, dengan menggunakan teknik sampling purposive sampling. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan metode observasi dan wawancara secara langsung terhadap responden yakni satu orang pemilik Anugerah Collection, dua orang karyawan Anugerah Collection, serta empat orang pembeli atau pemesan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahwa secara umum transaksi akad istishna’ dalam usaha konveksi yang dilakukan oleh Anugerah Collection Muntilan bisa dinyatakan mubah atau diperbolehkan. Dalam arti, transaksi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan fiqh muamalah dan tidak mengandung unsur-unsur yang dilarang dalam fiqh muamalah, seperti maysir, gharar, dan riba. | en_US |
dc.publisher | FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA | en_US |
dc.subject | konveksi, fiqh muamalah | en_US |
dc.title | ANALISIS IMPLEMENTASI AKAD ISTISHNA’ DALAM USAHA KONVEKSI DALAM PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
FAI
417 | en_US |