FUNGSI UANG DAN ETIKA PENGGUNAANNYA DALAM PEMIKIRAN IMAM AL-GHAZALI
Abstract
Penelitian ini membahas fungsi uang dan etika penggunaannya dalam pemikiran
Imam Al-Ghazali dan relevansinya dengan konsep uang saat ini. Dengan menggunakan
metode penelitian kepustakaan (library research) dan pendekatan sosio-historis, data
dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan bersumber dari data primer dan sekunder. Data
primer diperoleh dari buku karangan Imam Al-Ghazali yaitu kitab Ihya Ulumuddin,
sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal dan artikel yang mendukung penelitian
ini. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis isi (content analysis) dan
analisis deskriptif; yakni menganalisis pemikiran ekonomi Islam Imam Al-Ghazali dalam
kitab Ihya Ulumuddin yang dipaparkan dalam bentuk deskriptif atau naratif. Penelitian s aya
menunjukkan bahwa fungsi uang menurut Imam Al-Ghazali adalah sebagai alat tukar, satuan
hitung, dan pengukur nilai barang. Dalam kaitannya dengan etika penggunaan uang, Imam
Al-Ghazali menentang penimbunan uang, praktik riba, pertukaran mata uang, pemalsuan
uang, karena selain diharamkan oleh agama juga akan berdampak pada kegiatan
perekonomian yang mengalami kehancuran, yaitu akan menimbulkan ketidakstabilan pada
kegiatan perekonomian di dalam masyarakat. Beberapa pemikiran Imam Al-Ghazali tentang
konsep uang masih relevan hingga saat ini, seperti: pertama; dalam sistem ekonomi Islam
dan konvensional, fungsi uang sampai saat ini yaitu sebagai alat tukar dan satuan hitung atau
satuan nilai, kedua; emas dan perak dijadikan sebagai standar moneter dalam teori moneter
modern, ketiga; kegiatan pemalsuan masih terjadi hingga saat ini, dan tetap dinilai amoral,
keempat; praktik menimbun uang masih menjadi suatu permasalahan sampai saat ini, dan
tetap dianggap ilegal.