Show simple item record

dc.contributor.advisorZUHDY, MUKHTAR
dc.contributor.authorMUHTAR, ALFANI AMALIA
dc.date.accessioned2019-01-14T03:21:45Z
dc.date.available2019-01-14T03:21:45Z
dc.date.issued2018-08-29
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/23813
dc.description.abstractTindak pidana penghinaan peradilan (Contempt of Court) di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Banyak sekali kasus yang terjadi di dalam pengadilan yang sangat merendahkan martabat dan kedudukan lingkup peradilan. Hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran dari masyarakat sendiri atau kemungkinan bobroknya lingkup peradilan yang menyebabkan timbulnya perilaku pidana dalam peradilan. Belum adanya peraturan tersendiri mengenai Contempt of Court adalah salah satu pemicu kurang tegasnya aparatur hukum dalam menegakkan hukum kepada para pelaku. Hal ini menyebabkan terulangnya kembali tindak pidana Contempt of Court di peradilan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif atau penelitian kepustakaan. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun perolehan sumber data juga dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara terhadap pejabat terkait. Pengumpuluan data dilakukan dengan cara membaca, mengkaji dan mempelajari buku-buku, dokumen-dokumen, jurnal dan peraturan perundang-undangan yang terkait. Kemudian pengolahan data dilakukan dengan langkah logis dengan mengutamakan fakta-fakta yang ada. Berdasarkan hasil penelitian, pengaturan tentang Contempt of court di Indonesia saat ini masih dijerat dengan beberapa pasal pidana yang tersebar di dalam KUHP dan KUHAP. Hal ini karena belum adanya pengaturan khusus mengenai Contempt of Court di Indonesia. Urgensi mengenai pengaturan Contempt of Court tersendiri sudah harus disahkan agar tidak terjadi ketimpangan yang mengakibatkan terulangnya kembali hal-hal yang tidak di inginkan di dalam pengadilan sebagai lembaga pencari keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pro dan kontra yang terjadi karena akan ada peraturan khusus merupakan salah satu kendala dalam menindak tegas segala hal yang berbau Contempt of Court. Hal ini tentu sangat mengaganggu ekefektifitasan pemerintah dalam penegakan hokum dimana pengaturan yang belum sah tidak akan dapat digunakan sebagai landasan hukum yang sah pula. Sejauh ini penegakan hukum terhdapa pelaku juga sangat minim dikarenakan tidak terarahnya penegakan oleh aparat yang terbatas mengenai peraturan yang mengatur. Berdasarkan kesimpulan, di Indonesia sejauh ini upaya hukum untuk memaksimalkan dalam penindaklanjutan pelaku tindak pidana Contempt of Court berlandaskan peraturan pada pasal-pasal pidana yang tersebar dalam KUHP dan KUHAP yang sudah ada. Upaya dalam penegakannya agar optimal adalah dapat dilakukan dengan membuat atau menghasilakan suatu produk hukum dan bagaimana konsep penegakan yang tentang kasus Contempt of Court terutama bagi pelakunya agar penegakannya lebih optimal dan berjalan sesuai dengan peraturan yang ada agar terjaganya proses peradilan di Indonesia.en_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectpenghinaan peradilan, penegakan hukum, pengaturan tindak pidana penghinaan peradilanen_US
dc.titlePENEGAKAN HUKUM PELAKU TINDAK PIDANA PENGHINAAN TERHADAP PERADILAN ( CONTEMPT OF COURT ) DI INDONESIAen_US
dc.typeThesis SKR FH 227en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record