DESAIN PEMILIHAN UMUM NASIONAL SERENTAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN POLIITIK
Abstract
PENELITIAN INI MENGENAI DESAIN PEMILIHAN NASIONAL SERENTAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN POLITIK UNTUK TAHUN PERTAMA. SECARA KHUSUS, FOKUS PENELITIAN INI MELIPUTI PERTAMA; MENGIDENTIFIKASI BERBAGAI PROBLEM YANG MENJADI KENDALA PENATAAN PEMILU NASIONAL SERENTAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN POLITIK . KEDUA; MEMETAKAN TANTANGAN DAN PELUANG PENATAAN PEMILU NASIONAL SERENTAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN POLITIK. KETIGA; MERUMUSKAN DESAIN KEBIJAKAN PEMILU NASIONAL SERENTAK 2019 YANG IDEAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN POLITIK. PENELITIAN INI MERUPAKAN PENELITIAN HUKUM NORMATIF, OLEH KARENA ITU PENELITIAN YANG DIGUNAKAN ADALAH PENELITIAN KEPUSTAKAAN DAN UNTUK AKURASI DATA DILAKUKAN WAWANCARA DENGAN NARASUMBER DARI AHLI HTN DAN AHLI POLITIK. HASIL PENELITIAN MENUNJUKKAN IDENTIFIKASI PROBLEM PENATAAN PEMILU SERENTAK SEBENARNYA DIAWALI DARI PERMASALAHAN YANG ADA SELAMA INI SETELAH DIEVALUASI ANTARA LAIN : 1) KURANG EFEKTIFNYA PENYELENGGARAAN , 2) TIDAK EFISIENNYA PENYELENGGARAAN PEMILU, 3) PELAKSANAAN SISTEM PRESIDENSIIL SEMU, 4) SISTEM MULTIPARTAI DALAM SISTEM PRESIDENSIIL, 5) TIDAK ADA SINKRONISASI PERUNDANG-UNDANGAN PEMILU, 6) TINGGINYA ANGKA GOLPUT MASYARAKAT. SEDANGKAN PELUANG DAN TANTANGAN PEMILU SERENTAK DARI PERSPEKTIF YURIDIS DAN POLITIS DIKATEGORIKAN DALAM 4 BAGIAN YANG BERASAL DARI PEMERINTAH DAN DPR, MASYARAKAT, PARTAI POLITIK DAN PENYELENGGARA PEMILU.