dc.contributor.advisor | LESTARI, AHDIANA YUNI | |
dc.contributor.author | ULIKHAZANA, DEVIEKA | |
dc.date.accessioned | 2018-12-12T04:52:41Z | |
dc.date.available | 2018-12-12T04:52:41Z | |
dc.date.issued | 2018 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/23360 | |
dc.description | Keluarga Berencana (KB) adalah salah satu gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat sejahtera dengan membatasi jumlah kelahiran. Program Keluarga Berencana (KB) yang diwujudkan pada penggunaan kontrasepsi juga memiliki manfaat yang bersifat langsung atau tidak langsung bagi kesehatan ibu, bayi dan anak, kesehatan dan kehidupan reproduksi dan seksual keluarga, dan kesejahteraan serta ketahanan keluarga. Bidan sebagai provider dalam pelayanan kebidanan bertanggung jawab terhadap dokumentasi kebidanan, salah satunya dokumentasi pada pelayanan KB yaitu Informed Consent. . Penelitian ini bertujuan untu mengetahui bagaimana pelaksanaan Informed Consent pemasangan alat kontrasepsi oleh bidan di praktik bidan Klinik Perintis Putra Cilacap.
Skripsi ini membahas tentang Pelaksanaan Informed Consent Pemasangan Alat Kontrasepsi oleh Bidan di Praktik Bidan Klinik Perintis Putra Cilacap. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dan empiris dengan jenis penelitian lapangan yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung ke lapangan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa di Klinik Perintis Putra Cilacap lebih banyak Akseptor KB dengan jenis kontrasepsi suntikan. Sebelum melakukan pengisian lembar Informed Consent dilakukan Skrining (Penapisan) untuk mengetahui atau melakukan pemeriksaan terhadap calon akseptor KB agar jenis kontrasepsi yang digunakan tidak membahayakan calon akseptor KB. Selain itu, tidak semua pemasangan kontrasepsi dilakukan Skrining dan ada beberapa para akseptor KB tidak melakukan pengisian lembar Informed Consent, padahal Bidan tahu konsekuensi hukum jika tidak melakukan pengisian lembar Informed Consent tapi ada juga Bidan yang tidak taat karena tidak memberi lembar Informed Consent ataupun akseptor KB yang tidak taat untuk melakukan pengisian lembar Informed Consent | en_US |
dc.description.abstract | Keluarga Berencana (KB) adalah salah satu gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat sejahtera dengan membatasi jumlah kelahiran. Program Keluarga Berencana (KB) yang diwujudkan pada penggunaan kontrasepsi juga memiliki manfaat yang bersifat langsung atau tidak langsung bagi kesehatan ibu, bayi dan anak, kesehatan dan kehidupan reproduksi dan seksual keluarga, dan kesejahteraan serta ketahanan keluarga. Bidan sebagai provider dalam pelayanan kebidanan bertanggung jawab terhadap dokumentasi kebidanan, salah satunya dokumentasi pada pelayanan KB yaitu Informed Consent. . Penelitian ini bertujuan untu mengetahui bagaimana pelaksanaan Informed Consent pemasangan alat kontrasepsi oleh bidan di praktik bidan Klinik Perintis Putra Cilacap.
Skripsi ini membahas tentang Pelaksanaan Informed Consent Pemasangan Alat Kontrasepsi oleh Bidan di Praktik Bidan Klinik Perintis Putra Cilacap. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dan empiris dengan jenis penelitian lapangan yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung ke lapangan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa di Klinik Perintis Putra Cilacap lebih banyak Akseptor KB dengan jenis kontrasepsi suntikan. Sebelum melakukan pengisian lembar Informed Consent dilakukan Skrining (Penapisan) untuk mengetahui atau melakukan pemeriksaan terhadap calon akseptor KB agar jenis kontrasepsi yang digunakan tidak membahayakan calon akseptor KB. Selain itu, tidak semua pemasangan kontrasepsi dilakukan Skrining dan ada beberapa para akseptor KB tidak melakukan pengisian lembar Informed Consent, padahal Bidan tahu konsekuensi hukum jika tidak melakukan pengisian lembar Informed Consent tapi ada juga Bidan yang tidak taat karena tidak memberi lembar Informed Consent ataupun akseptor KB yang tidak taat untuk melakukan pengisian lembar Informed Consent | en_US |
dc.publisher | FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UMAMMADIYAH YOGYAKARTA | en_US |
dc.subject | Informed Consent, Keluarga Berencana, Alat Kontrasepsi, Bidan, Praktik Bidan | en_US |
dc.title | PELAKSANAAN INFORMED CONSENT PEMASANGAN ALAT KONTRASEPSI OLEH BIDAN DI PRAKTIK BIDAN KLINIK PERINTIS | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
FH
217 | en_US |