dc.contributor.advisor | WIDOWATY, YENI | |
dc.contributor.author | RACHMAWATI, NUR ANNISA OKTA | |
dc.date.accessioned | 2018-11-13T02:07:43Z | |
dc.date.available | 2018-11-13T02:07:43Z | |
dc.date.issued | 2018-05-25 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/23066 | |
dc.description | Penyelenggaraan pondokan kian hari kian marak di Kota Yogyakarta. Hal ini
memiliki dampak positif serta negatif baik bagi pemilik pondokan maupun pemondok. Oleh
karena itu, menuntut Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membuat suatu regulasi dalam
menangani segala bentuk pelanggaran dari penyelenggaraan pondokan itu sendiri.
Sebelumnya telah dibentuk Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan
Pondokan namun Peraturan Daerah tersebut dinilai belum memberikan hasil yang baik dalam
penerapannya. Maka dibentuklah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pondokan menggantikan Peraturan Daerah yang lama. Berdasarkan hal
tersebut, maka masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan
tindak pidana dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pondokan di Kota Yogyakarta dan Apa dasar pengaturan sanksi pidana dalam Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pondokan di Kota Yogyakarta.
Dalam penelitian mengenai Kebijakan Legislatif dalam Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pondokan di Kota Yogyakarta Melalui Sarana Penal ini
menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundangundangan.
Yakni dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang
bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam ketentuan sanksi pidana dan tindak
pidana dalam Peraturan Daerah ini, terdapat beberapa hal, yakni dalam perumusan tindak
pidana, Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pondokan ini telah memenuhi unsur
subyektif. Dan dalam perumusan ketentuan sanksi pidana, Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Pondokan ini mendasarkan perumusan sanksi pada Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah tindak pidana dalam Peraturan Daerah ini
termasuk dalam pelanggaran dan sanksi pidana yang ditentukan dalam Peraturan Daerah ini
adalah berupa kurungan serta denda yang tidak ditentukan maksimal maupun minimalnya.
Sehingga, diharapkan kedepannya Pemerintah Kota Yogyakarta bersama DPRD Kota
Yogyakarta dalam membuat rancangan Peraturan Daerah memperhatikan efektivitas dari
sanksi pidana yang ditetapkan. | en_US |
dc.description.abstract | Penyelenggaraan pondokan kian hari kian marak di Kota Yogyakarta. Hal ini
memiliki dampak positif serta negatif baik bagi pemilik pondokan maupun pemondok. Oleh
karena itu, menuntut Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membuat suatu regulasi dalam
menangani segala bentuk pelanggaran dari penyelenggaraan pondokan itu sendiri.
Sebelumnya telah dibentuk Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan
Pondokan namun Peraturan Daerah tersebut dinilai belum memberikan hasil yang baik dalam
penerapannya. Maka dibentuklah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pondokan menggantikan Peraturan Daerah yang lama. Berdasarkan hal
tersebut, maka masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan
tindak pidana dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pondokan di Kota Yogyakarta dan Apa dasar pengaturan sanksi pidana dalam Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pondokan di Kota Yogyakarta.
Dalam penelitian mengenai Kebijakan Legislatif dalam Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pondokan di Kota Yogyakarta Melalui Sarana Penal ini
menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundangundangan.
Yakni dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang
bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam ketentuan sanksi pidana dan tindak
pidana dalam Peraturan Daerah ini, terdapat beberapa hal, yakni dalam perumusan tindak
pidana, Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pondokan ini telah memenuhi unsur
subyektif. Dan dalam perumusan ketentuan sanksi pidana, Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Pondokan ini mendasarkan perumusan sanksi pada Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah tindak pidana dalam Peraturan Daerah ini
termasuk dalam pelanggaran dan sanksi pidana yang ditentukan dalam Peraturan Daerah ini
adalah berupa kurungan serta denda yang tidak ditentukan maksimal maupun minimalnya.
Sehingga, diharapkan kedepannya Pemerintah Kota Yogyakarta bersama DPRD Kota
Yogyakarta dalam membuat rancangan Peraturan Daerah memperhatikan efektivitas dari
sanksi pidana yang ditetapkan. | en_US |
dc.publisher | FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA | en_US |
dc.subject | Kebijakan Legislatif, Pondokan, Sarana Penal | en_US |
dc.title | KEBIJAKAN LEGISLATIF DALAM PERDA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PONDOKAN DI KOTA YOGYAKARTA MELALUI SARANA PENAL | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
FH
223 | en_US |