dc.contributor.advisor | SUSWANTA | |
dc.contributor.author | HARAHAP, SALIM RICHARO | |
dc.date.accessioned | 2018-10-18T02:14:36Z | |
dc.date.available | 2018-10-18T02:14:36Z | |
dc.date.issued | 2018 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/22243 | |
dc.description | Dalam pemikiran politik Islam, hubungan politik dan agama (Islam) hingga kini menjadi bahan perdebatan. Dalam hal perdebatan wacana tentang demokrasi, intelektual Muslim terbagi kedalam beberapa kelompok: Pertama, tidak memisahkan antara Islam dan Demokrasi. Kedua, Islam dan Demokrasi merupakan hal yang bertentangan. Ketiga, sebagian masyarakat Islam menerima adanya hubungan antara Islam dan demokrasi, tetapi tetap memberikan catatan kritis. Beberapa cendekiawan muslim mengarahkan pemikirannya ke sekularisme, memisahkan agama dengan politik. Sedangkan, sebagian cendekiawan muslim mempercayai Islam adalah suatu agama yang mencakup secara keseluruhan baik sistem ketatanegaraan atau politik. Maka dari itu, umat Islam tidak perlu mengikuti sistem ketatanegaraan Barat. Sistem ketatanegaraan yang perlu diteladani adalah sistem yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW, dan empat al-Khulafa ar-Rasyidin. Salah satu cendekiawan muslim yang sepakat dengan pernyataan ini adalah Sayyid Abu A’la Al Maududi. Al-Maududi adalah figur penting dalam kebangkitan Islam. Di tinjau dari kacamata teori politik modern atau teori politik sekular, teori politik Islam yang dikembangkannya unik, dimana keunikannya terletak pada konsep dasarnya yang menegaskan kedaulatan berada di tangan Tuhan ‘bukan’ di tangan manusia. Jadi berbeda dengan teori demokrasi pada umumnya yang menyatakan kedaulatan berada ditangan rakyat. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research) dengan menggunakan sumber data : Primer (buku-buku pokok) dan Sekunder (buku-buku tambahan). Hasil penelitian ini menemukan bahwa penerapan Teo-Demokrasi dengan sistem demokrasi terdapat kesamaan tergantung darimana masyarakat melihat Indonesia itu sendiri. Secara substantif ada banyak relevansi antara pemikiran Teo-Demokrassi Al-Maududi terhadap Sistem Demokrasi di Indonesia diantaranya seperti: Pertama, Berdasarkan dari UUD Dasar sebagai konstitusi negara dan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia terdapat relevansi antara Teori Kedaulatan Al Maududi dengan Kedaulatan yang ada di Indonesia. Jika kita gali lebih dalam dapat kita pahami bahwa di dalam UUD dan Pancasila di Indonesia bukan hanya menggunakan kedualatan rakyat akan tetapi juga terdapat kedaulatan Tuhan dan Kedaulatan Hukum di dalamnya. Kedua, Dari Konsep Hak Asasinya dan beberapa point-point penting didalamnya yang terkait dengan konsep Hak Asasi dari Al-Maududi. Ketiga, Dari Permusyawaratan relevan dengan Indonesia karena terdapat beberapa syarat-syarat Ulil Amri yang sama dengan Undang-Undang tentang Pemilu di Indonesia. Keempat, terletak pada trias politica, walaupun dari segi fungsi berbeda akan tetapi tujuan dari terbentuknya trias politica sama dengan Indonesia. | en_US |
dc.description.abstract | Dalam pemikiran politik Islam, hubungan politik dan agama (Islam) hingga kini menjadi bahan perdebatan. Dalam hal perdebatan wacana tentang demokrasi, intelektual Muslim terbagi kedalam beberapa kelompok: Pertama, tidak memisahkan antara Islam dan Demokrasi. Kedua, Islam dan Demokrasi merupakan hal yang bertentangan. Ketiga, sebagian masyarakat Islam menerima adanya hubungan antara Islam dan demokrasi, tetapi tetap memberikan catatan kritis. Beberapa cendekiawan muslim mengarahkan pemikirannya ke sekularisme, memisahkan agama dengan politik. Sedangkan, sebagian cendekiawan muslim mempercayai Islam adalah suatu agama yang mencakup secara keseluruhan baik sistem ketatanegaraan atau politik. Maka dari itu, umat Islam tidak perlu mengikuti sistem ketatanegaraan Barat. Sistem ketatanegaraan yang perlu diteladani adalah sistem yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW, dan empat al-Khulafa ar-Rasyidin. Salah satu cendekiawan muslim yang sepakat dengan pernyataan ini adalah Sayyid Abu A’la Al Maududi. Al-Maududi adalah figur penting dalam kebangkitan Islam. Di tinjau dari kacamata teori politik modern atau teori politik sekular, teori politik Islam yang dikembangkannya unik, dimana keunikannya terletak pada konsep dasarnya yang menegaskan kedaulatan berada di tangan Tuhan ‘bukan’ di tangan manusia. Jadi berbeda dengan teori demokrasi pada umumnya yang menyatakan kedaulatan berada ditangan rakyat. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research) dengan menggunakan sumber data : Primer (buku-buku pokok) dan Sekunder (buku-buku tambahan). Hasil penelitian ini menemukan bahwa penerapan Teo-Demokrasi dengan sistem demokrasi terdapat kesamaan tergantung darimana masyarakat melihat Indonesia itu sendiri. Secara substantif ada banyak relevansi antara pemikiran Teo-Demokrassi Al-Maududi terhadap Sistem Demokrasi di Indonesia diantaranya seperti: Pertama, Berdasarkan dari UUD Dasar sebagai konstitusi negara dan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia terdapat relevansi antara Teori Kedaulatan Al Maududi dengan Kedaulatan yang ada di Indonesia. Jika kita gali lebih dalam dapat kita pahami bahwa di dalam UUD dan Pancasila di Indonesia bukan hanya menggunakan kedualatan rakyat akan tetapi juga terdapat kedaulatan Tuhan dan Kedaulatan Hukum di dalamnya. Kedua, Dari Konsep Hak Asasinya dan beberapa point-point penting didalamnya yang terkait dengan konsep Hak Asasi dari Al-Maududi. Ketiga, Dari Permusyawaratan relevan dengan Indonesia karena terdapat beberapa syarat-syarat Ulil Amri yang sama dengan Undang-Undang tentang Pemilu di Indonesia. Keempat, terletak pada trias politica, walaupun dari segi fungsi berbeda akan tetapi tujuan dari terbentuknya trias politica sama dengan Indonesia. | en_US |
dc.publisher | FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA | en_US |
dc.subject | Relevansi, Teo-Demokrsai, Demokrasi | en_US |
dc.title | RELEVANSI TEO-DEMOKRASI ABU A’LA AL-MAUDUDI TERHADAP SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
FISIP
403 | en_US |