dc.contributor.author | ZULFA, NADYA AULIA | |
dc.date.accessioned | 2018-08-11T06:30:57Z | |
dc.date.available | 2018-08-11T06:30:57Z | |
dc.date.issued | 2018-04-27 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/20491 | |
dc.description | Perkara mengenai pemberian nafkah iddah dan mut’ah, dalam kasus perceraian merupakan perkara yang terjadi di Pengadilan Agama Wates. Dalam pelaksanaannya seorang isteri yang dicerai suaminya, perlu diberikan sebuah kepastian hukum atas hak dari pembayaran nafkah iddah dan mut’ah kepadanya. Berdasarkan hal tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menentukan nafkah iddah dan mut’ah dalam kasus perceraian.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Bahan penelitian yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Narasumber sebagai objek yang diteliti, yaitu hakim Pengadilan Agama Wates yang memberikan data tentang objek tersebut. Data dianalisis secara kualitiatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasca perceraian mantan suami berkewajiban memberikan nafkah iddah dan mut’ah kepada mantan isteri untuk penunjang hidup selama masa tunggu dan sebagai bentuk penawar hati pasca perceraian. Hasil penelitian menunjukkan pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian terkait pemberian nafkah iddah dan mut’ah yaitu majelis hakim mempertimbangkan berdasarkan kemampuan ekonomi suami, kelayakan dan kepatutan sehingga majelis hakim mengabulkan permohonan dari perkara yang telah di teliti dan upaya hukum dilakukan sesuai ketentuan di Pengadilan Agama. | en_US |
dc.publisher | FH UMY | en_US |
dc.subject | Perceraian, Nafkah, Upaya Hukum | en_US |
dc.title | KAJIAN YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TENTANG PEMBERIAN NAFKAH IDDAH DAN MUT’AH DALAM KASUS PERCERAIAN. | en_US |
dc.title.alternative | (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 511/PDT.G/2017/PA.WT DAN PUTUSAN NO. 557/PDT.G/2015/PA.WT) | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
F H
059 | en_US |