dc.description | Penelitian ini membahas mengenai pelaksanaan perizinan lingkungan untuk pendirian supermarket
yang berbasis syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perizinan lingkungan
dalam pendirian supermarket yang berbasis syariah, dan apa saja faktor-faktor yang menjadi
penghambat dalam pelaksanaan perizinan lingkungan untuk mendirikan supermarket yang berbasis
syariah. Penelitian ini akan dilakukan di Kota Yogyakarta. Penelitian ini adalah penelitian hukum
empiris, dan juga menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia yang berupa
peninggalan fisik maupun arsip. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa apakah pelaksanaan perizinan
lingkungan untuk pendirian supermarket yang berbasis syariah dalam penerapannya sudah sesuai
dengan peraturan peraturan yang di terapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup kota Yogyakarta, serta
tidak ada perbedaan pengurusan antara supermarket yang berbasis syariah dengan supermarket yang
berbasis konvensional, sehingga dalam pelaksanaannya semua peraturan yang digunakan serta alur
dalam pengurusan perizinan lingkungan itu sama. Faktor-faktor yang menghambat dalam pelaksanaan
perizinan lingkungan untuk mendirikan supermarket yang berbasis syariah diantaranya adalah faktor
hukum, faktor kelembagaan, faktor komunikasi, faktor masyarakat dan faktor biaya. | en_US |