dc.contributor.author | SHOLIHAH, NIA AMIROH | |
dc.date.accessioned | 2018-06-05T02:12:59Z | |
dc.date.available | 2018-06-05T02:12:59Z | |
dc.date.issued | 2018-04-08 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/19574 | |
dc.description | Penelitian ini membahas tetang pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah
dalam penyelenggaraan moda transportasi tradisional berdasarkan Peraturan
Daerah DIY Nomor 5 Tahun 2016 tentang Moda Transportasi Becak dan Andong
di Kota Yogyakarta. Masalah yang akan dikaji adalah 1) bagaimana pelaksanaan
kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan moda transportasi
tradisional berdasarkan Peraturan Daerah DIY Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Moda Transportasi Becak dan Andong di Kota Yogyakarta; 2) faktor-faktor yang
menghambat dalam pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah dalam
penyelenggaraan moda transportasi tradisional berdasarkan Peraturan Daerah
DIY Nomor 5 Tahun 2016 tentang Moda Transportasi Becak dan Andong di Kota
Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian empiris. Penelitian yang melihat
langsung kondisi lapangan dalam penerapan peraturan daerah ini. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa, di Kota Yogyakarta menggunakan Peraturan Walikota
Nomor 25 tahun 2010 tentang Kendaraan Tidak Bermotor. Peraturan walikota ini
tidak berbeda jauh dengan Peraturan Daerah yang dibuat oleh provinsi. Pada
pelaksaannya kondisi secara konstruksi pada becak dan andong tidak berbeda jauh
dari perturan daerah. Pelestarian juga telah dimulai oleh pemerintah dengan
memberikan fasilitas untuk becak dan andong. Melakukan pendataan untuk
transportasi tradisional becak dan andong. Faktor terbesar dalam pelaksanaan
peraturan daerah ini adalah semakin banyaknya becak motor yang beroperasi di
jalanan Kota Yogyakarta, sehingga memicu untuk pengemudi becak kayuh
berganti menggunakan becak motor. | en_US |
dc.publisher | FH UMY | en_US |
dc.subject | Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, Becak dan Andong, | en_US |
dc.title | PELAKSANAAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN MODA TRANSPORTASI TRADISIONAL BERDASARKAN PERATURAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG MODA TRANSPORTASI TRADISIONAL BECAK DAN ANDONG DI KOTA YOGYAKARTA | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
F H
085 | en_US |