dc.description | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kebijakan pengurangan resiko bencana di Kecamatan Ngemplak Kabupaten Sleman dan hambatan terkait pengurangan resiko bencana di Kecamatan Ngemplak Kabupaten Sleman. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian ini akan mengkaji asas-asas, konsep-konsep hukum serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kebijakan pengurangan resiko bencana. Bahan hukum dan bahan non hukum yang diperoleh dalam penelitian ini akan dianalisis secara preskriptif dengan menggunakan metode deduktif. Dalam pelaksanaan kebijakan pengurangan resiko bencana di Kecamatan Ngemplak Kabupaten Sleman yaitu dengan membentuk desa tangguh bencana yang sudah di laksanakan pada beberapa desa, yaitu Sindumartani, Bimomartani, Umbulmartani. Selain itu juga dengan mempersiapkan sekolah-sekolah siaga bencana di Kecamatan Ngemplak sebagai daerah penyangga. Hambatan terkait pengurangan resiko bencana di kecamatan ngemplak kabupaten sleman yaitu kurangnya tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat, perangakat desa dan kecamatan kurang peduli dalam memberikan perlindungan kepada warganya, masih terbatasnya sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pengurangan resiko di Kecamatan Ngemplak, belum terbangunya sistem informasi dan komunikasi kebencanaan secara terpadu dan terintegrasi dari tingkat bawah sampai kabupaten. | en_US |