dc.contributor.author | SUGIANTO, QISTHI FAUZIYYAH | |
dc.date.accessioned | 2018-05-07T02:01:37Z | |
dc.date.available | 2018-05-07T02:01:37Z | |
dc.date.issued | 2018-04-06 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/18658 | |
dc.description | Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis
secara kritis dan sosiologis tentang Pelaksanaan Fungsi Legislasi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon Periode 2014-2019. Penelitian
ini merupakan penelitian Normatif-Empiris dengan menggunakan metode
Deskriptif Kualiatatif yaitu mengambil subyek penelitiannya anggota DPRD Kota
Cirebon Periode 2014-2019 dan Setda Bidang hukum Pemerintahan daerah Kota
Cirebon. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPRD Kota Cirebon Periode 2014-
2019 sangat berperan penting namun dalam Pelaksanaan Fungsi Legislasi belum
optimal dalam Pelaksanaan Fungsi Pembentukkan Peraturan Daerah, pada
dasarnya pencapaian Peraturan daerah pada Periode sekarang relatif lebih sedikit
dibandingkan dengan Periode sebelumnya. Lebih sedikitnya terlihat pada
presentase antara yang ditetapkan atau yang diparipurnakan dengan yang ada pada
Program Pembentukkan Peraturan Daerah (Propemperda).
Realisasi terhadap Pelaksanaan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon Periode 2014-2019 terhambat oleh
beberapa kendala namun sudah dilakukan upaya untuk meningkatkan Pelaksanaan
Fungsi Legislasi DPRD Kota Cirebon periode 2014-2019. Untuk mewujudkan
pelaksanaan Fungsi Legislasi yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan
yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Peraturan Mentri dalam Negeri
(Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015 Untuk itu disarankan pada Pemerintah Kota
Cirebon sebagai Mitra kerja DPRD Kota Cirebon Periode 2014-2019 agar tidak
terjadi permasalahan yang terjadi maka memahami kembali pentinnya Naskah
Akademik (NA) dalam pembentukkan Peraturan daerah yang diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukkan Peraturan
Perundang-Undangan. Dan untuk melaksanakan hal tersebut, DPRD Kota Cirebon
Periode 2014-2019 dapat memprioritaskan Team Ahli sesuai kompetensi
keilmuan yang dimiliki. Kemudian, bahwa dengan adanya Fasilitasi sesuai
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagai bentuk Koreksi dari Gubernur
terhadap Peraturan daerah bukan dikatakan hambatan. | en_US |
dc.publisher | FH UMY | en_US |
dc.subject | Pelaksanaan Fungsi Legislasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Peraturan daerah. | en_US |
dc.title | PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA CIREBON PERIODE 2014-2019 | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
F H
018 | en_US |