Show simple item record

dc.contributor.advisorNASRULLAH
dc.contributor.advisorSUNARNO
dc.contributor.authorPAMUNGKAS, PRIMANANDA RAHMAT
dc.date.accessioned2018-01-18T05:48:10Z
dc.date.available2018-01-18T05:48:10Z
dc.date.issued2017-12-23
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/16961
dc.descriptionPengadaan tanah adalah upaya yang dilakukan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur guna kepentingan umum, dalam prosesnya pengadaan tanah dilaksanakan atau di inisiasikan oleh suatu badan yang bernama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan dibantu Bersama-sama pemerintah daerah setempat, dalam proses pelaksanaan pengadaan tanah tentunya terdapat hambatan-hambatan sebab kebutuhan akan tanah sebagai capital asset semakin meningkat dengan intesifnya kegiatan pembangunan. Dalam penelitian pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan bandar udara di Kabupaten Kulonprogo ini penulis menggunakan metode penelitian empiris.Yaitu pendekatan yang dilakukan denagan mendasarkan pada data-data yang dinyatakan informan secara lisan atau tulisan dan dipelajari sebagai sesuatu yang utuh. Dengan demikian, penelitian ini nantinya akan menghasilkan sauatu uraian yang bersifat deskriptif analitis, melalui penelitian ini penulis dapat memperoleh gambaran mengenai keadaan, dengan cara memaparkan data yang diperoleh sebagaimana adanya kemudian dianalisis dan selanjutnya menyusun kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengadaan tanah bandara di Kabupaten Kulon Progo dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Yogyakarta dan dibantu oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kulon Progo dimana PT Angkasa Pura I selaku instansi yang memerlukan tanah sudah memperoleh ijin SK Penetapan Lokasi dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah memperoleh SK Penetapan Lokasi, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Yogyakarta membentuk panitia pelaksana pengadaan tanah bandara di Kabupaten Kulon Progo, berikut adalah susunan panitia pelaksana pengadaan tanah bandara di Kabupaten Kulon Progo. Dalam perjalanan pelaksanan pengadaan tanah bandara di Kabupaten Kulon Progo tentunya terdapat hambatan-hambatan dalam proses pembebasan tanah, karena ada sebagian kecil kelompok warga yang bersikeras untuk tidak melepaskan tanahnya kepada pihak PT. Angkasa Pura I selaku pihak yang akan melaksanakan pembangunan bandara tersebut.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectPelaksanaan pengadaan tanah, Pembangunan Bandara, Kulon Progo.en_US
dc.titlePELAKSANAAN PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN BANDARA DI KABUPATEN KULON PROGOen_US
dc.typeThesis SKR F H 248en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record