SINKRONISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG PENERIMAAN TUNJANGAN ANAK PADA ANAK PENYANDANG CACAT BAGI ANGGOTA DAN PNS POLRI
Abstract
Penelitian ini merupakan penelitian tentang sinkronisasi peraturan perundang-undangan tentang penerimaan tunjangan anak pada anak penyandang cacat bagi anggota dan pns polri. Penelitian dilakukan untuk mengetahui apakah peraturan-peraturan penerimaan tunjangan anak pada anak penyandang cacat ini sudah sinkron dan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan adanya perbedaan pada peraturan yang lebih rendah dengan yang lebih tinggi.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan penelitian empiris. Dengan melihat undang-undang dan teori-teori hokum sebagai dasar awal melakukan analisis. Selanjutnya melakukan wawancara terhadap responden dan narasumber. Kemudian menganalisis hasil penelitian sehingga data yang diperoleh akan diuraikan dan sehingga mendapatkan kesimpulan yang digunakan untuk menjawab permasalahan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dilihat dari segi legal drafting terdapat ketidaksesuaian pengaturan penerimaan tunjangan anak antara Peraturan Pemerintah dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan berdasarkan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pedoman pembentukan peraturan direktur jenderal, dan teori-teori perundangan. Namun, peraturan direktur jenderal perbendaharaan ini dapat dikatakan sinkron dan tidak bertentangan karena dibuat untuk memfasilitasi hak-hak anak penyandang cacat, berdasarkan keadilan, memberikan kemanfaatan dan juga menguntungkan bagi anak-anak penyandang cacat dan dilakukan berdasarkan kewenangan diskresi yang dimiliki organ administrasi negara. Kewenangan diskresi ini dilakukan sejalan dengan asas-asas yang pemerintahan yang baik yakni asas demi kepentingan umum.