UPAYA PEMERINTAH DAERAH DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Abstract
Pemerintah Daerah mempunyai peranan yang sangat penting dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendapatan Asli Daerah, selanjutnya disebut PAD adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam peningkatan pendapatan asli daerah beserta hambatan yang dihadapi. Jenis penelitian menggunakan jenis penelitian hukum empiris atau sosiologi. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini disesuaikan dengan jenisnya yakni data primer diperoleh dari hasil wawancara dan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Upaya peningkatan PAD yang telah dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap Dana Perimbangan dari pemerintah pusat. Dimana pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara baru melakukan upaya berupa upaya intensifikasi. Intensifikasi melalui upaya penyesuaian tarif, sistem pendataan, peningkatan kualitas SDM, dan menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat/wajib pajak. Adapun kendala/faktor penghambat yang dihadapi oleh pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam melakukan upaya peningkatan PAD, yaitu faktor kesadaran wajib pajak, faktor sumber daya manusia (SDM), dan faktor penegakan hukum. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan pemerintah daerah khususnya Dinas Pendapatan Daerah sebagai instansi yang mempunyai wewenang dan tanggungjawab terhadap pemungutan PAD telah melakukan upaya yang dapat meningkat pendapatan asli daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara, walaupun masih terdapat beberapa kendala dalam upaya yang dilakukan.