dc.contributor.author | DEWI, KHARISMA | |
dc.date.accessioned | 2017-08-05T04:16:01Z | |
dc.date.available | 2017-08-05T04:16:01Z | |
dc.date.issued | 2017 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/12482 | |
dc.description | Skripsi ini memaparkan tentang jaminan fidusia melalui Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi) di PT Pegadaian (Persero) Yogyakarta. Adapun isi dari skripsi ini adalah membahas tentang pendaftaran jaminan fidusia melalui (Kreasi) di Kantor Pendaftaran Fidusia yang dilakukan oleh PT Pegadaian (Persero) Yogyakarta selaku kreditor pemegang jaminan fidusia melalui Kreasi. Selain itu dibahas juga tentang apa saja perlindungan hukum bagi pemegang jaminan fidusia melalui Kreasi. Adapun tipe penelitian yang dipakai adalah tipe penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Data yang digunakan pada skripsi ini adalah data sekunder dengan bahan hukum dan bahan non hukum. Bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan dan perjanjian kredit Kreasi pada PT Pegadaian (Persero) Yogyakarta. Sedangkan bahan non hukum adalah buku-buku yang menunjang bahan hukum dan laporan tahunan atau Annual Report PT Pegadaian (Persero) 2015. Hasil dari penelitian ini adalah PT Pegadaian (Persero) Yogyakarta melakukan pendaftaran jaminan fidusia melalui Kreasi sebagaimana yang diperintahkan oleh Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UUJF). Perlindungan hukum PT Pegadaian (Persero) Yogyakarta selaku pemegang jaminan fidusia melalui Kreasi selain dicantumkan di dalam UUJF juga diatur di dalam Perjanjian Kredit Pegadaian Kreasi seperti mengatur tentang denda, sanksi, dan eksekusi jaminan fidusia melalui Kreasi bagi nasabah yang melakukan cidera janji. PT Pegadaian (Persero) Yogyakarta telah memenuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia tentang fidusia. | en_US |
dc.description.abstract | Skripsi ini memaparkan tentang jaminan fidusia melalui Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi) di PT Pegadaian (Persero) Yogyakarta. Adapun isi dari skripsi ini adalah membahas tentang pendaftaran jaminan fidusia melalui (Kreasi) di Kantor Pendaftaran Fidusia yang dilakukan oleh PT Pegadaian (Persero) Yogyakarta selaku kreditor pemegang jaminan fidusia melalui Kreasi. Selain itu dibahas juga tentang apa saja perlindungan hukum bagi pemegang jaminan fidusia melalui Kreasi. Adapun tipe penelitian yang dipakai adalah tipe penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Data yang digunakan pada skripsi ini adalah data sekunder dengan bahan hukum dan bahan non hukum. Bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan dan perjanjian kredit Kreasi pada PT Pegadaian (Persero) Yogyakarta. Sedangkan bahan non hukum adalah buku-buku yang menunjang bahan hukum dan laporan tahunan atau Annual Report PT Pegadaian (Persero) 2015. Hasil dari penelitian ini adalah PT Pegadaian (Persero) Yogyakarta melakukan pendaftaran jaminan fidusia melalui Kreasi sebagaimana yang diperintahkan oleh Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UUJF). Perlindungan hukum PT Pegadaian (Persero) Yogyakarta selaku pemegang jaminan fidusia melalui Kreasi selain dicantumkan di dalam UUJF juga diatur di dalam Perjanjian Kredit Pegadaian Kreasi seperti mengatur tentang denda, sanksi, dan eksekusi jaminan fidusia melalui Kreasi bagi nasabah yang melakukan cidera janji. PT Pegadaian (Persero) Yogyakarta telah memenuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia tentang fidusia. | en_US |
dc.publisher | FH UMY | en_US |
dc.subject | PERLINDUNGAN HUKUM | en_US |
dc.title | PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG JAMINAN FIDUSIA MELALUI KREDIT ANGSURAN SISTEM FIDUSIA (KREASI) DI PT PEGADAIAN (PERSERO) YOGYAKARTA | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
F H
113 | en_US |