dc.description.abstract | Dengan arah kebijakan yang tertuang dalam Nawa Cita Presiden Joko Wido, dimana salah satu isi dari Nawa cita tersebut adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah – daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, maka terbentuknya UU Desa Nomor 6 tahun 2014 dan bersamaan dengan bergulirnya Dana Desa sangat meberi harapan yang cerah untuk pembangunan di Desa. Harapan cerah tersebut tergantung bagaimana aktor – aktor dalam Community Governance yang terlibat dalam mengimplementasikan Dana Desa yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 49 / PMK.07/2016 tentang tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Desa. Menurut penulis, Dana Desa diibaratkan sebagai dua sisi mata uang koin, jika dilempar ada yang tertutup dan terbuka. Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam mengimplementasikan Dana Desa prinsip good governance perlu untuk diterapkan, beberapa prinsipnya semisal terkait dengan transparansi, akuntabilitas, dan lain sebagainya harus diperhatikan dengan baik dalam mengimplementasikan Dana Desa tersebut.
Dalam penelitian ini, pada BAB satu akan diuraikakan terkait latar belakang masalah yang melandasi penulis melakukan penelitian terkait Dana Desa di Panggungharjo, metode penlitian, teknik analisa data, dll. Latar belakang masalah membahas terkait gambaran kedudukan Dana Desa yang turun dari pusat sampai ke desa, menjelaskan terkait kedudukannya dengan pengelolaan keuangan daerah pasca diberlakukannya otonomi daerah, membahas terkait pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, kemudian akan dijelaskan metode penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kajian teori seputar Community Governance juga akan dibahas dengan pendekatan pendekatan yang ada. Dari sisi Dana Desa akan dijelaskan menggunakan peraturan yang ada.
Obyek penelitian berhubungan dengan sejarah Desa Panggungharjo, visi misi desa kondisi demografi, kondisi sosial ekonomi, dan prestasi prestasi yang diraih oleh Desa Panggungharjo. Sejarah Desa Panggungharjo akan dijelaskan awal mula pembentukan desa dan akar budayanya. Akar budaya Desa Panggungharjo tumbuh dan berkembang berhubungan erat dan dipengaruhi oleh komunitas dan intervensi budaya yang berkembang pada masanya.
Dana Desa yang berwujud dalam beberapa program – program ; penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan yang akan dimanfaatkan oleh sinergiatas aktor-aktor dalam Community Governance. Dalam setiap bidang akan dijelaskan masing masing lima program yang akan dianalisis berkaitan dengan pelaksanaan maupun pencapaian dari hasil pelaksanaan program – program tersebut.
Pada kesimpulan menjelaskan terkait hasil penelitian dan saran terhadap obyek penelitian. Hasil penelitian mengungkap bahwan adanya
xiii
Dana Desa sangat membantu kebutuhan masyarakat maupun dari penyelenggara pemerintah desa dan terjadi sinergitas pada ketiga aktor Community Governance yaitu pemerintah desa, masyarakat, dan pihak ketiga atau swasta, serta pengambilan kebijakan yang selalu mengedapankan kepentingan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mengimplemetasikan Dana Desa berbasis Community | en_US |