EFEKTIVITAS PENERAPAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
Abstract
Pertumbuhan sektor informal yang kian meningkat menyebabkan munculnya Pedagang Kaki Lima, kemunculan Pedagang Kaki Lima menyebabkan munculnya Permasalahan jika tidak ditata dan diberdayakan dengan baik, masalah yang timbul seperti PKL berjualan sembarangan sehingga menyebabkan tata Kota menjadi berantakan, khususnya dikabupaten bantul sendiri terdapat banyak Pedagang Kaki Lima dan sudah ada peraturan yang mengatur namun masih saja ada permasalahan terhadap penerapan Peraturan Daerah Tersebut.
Untuk itu Penulis melakukan penelitian secara Empiris dan Normatif Untuk mengetahui apa saja Permasalahan yang terjadi dan apa penyebab terjadinya permasalahan tersebut, sehingga nantinya bisa mendapatkan pemecahan masalah dari masalah yang terjadi tersebut.
Banyaknya Pedagang Kaki Lima tidak diimbangi dengan kualitas maupun kuantitas yang baik dari penegak Hukumnya, sehingga menyebebkan kinerja-kinerja menjadi lambat, dan berefek pada penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima yang kurang maksimal. Hal ini tentu akan berdampak buruk terhadap penataan dan pemberdayaan PKL dikabupaten bantul. Namun ada capaian yang luar biasa dari perda tersebut dimana pasal-pasal dalam Perda Tersebut Bisa dijalankan dengan Baik.