PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS DAGING AYAM POTONG DI PASAR BANTUL
Abstract
WIWIK WIDIYASTUTI (20130610331), “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Daging Ayam Potong Di Pasar Bantul” di bawah bimbingan Danang Wahyu sebagai pembimbing I dan Fadia Fitriyanti sebagai pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen daging ayam potong di Pasar Bantul serta peran Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul. Dalam penelitian ini dilakukan di Pasar Bantul yang terletak di Kabupaten Bantul. Data yang diperoleh dalam penelitian ini melalui wawancara dan berupa arsip hasil uji laboratorium daging ayam potong di Pasar Bantul. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh produsen – pelaku usaa yang berusaha di bidang penjualan daging ayam potong di Pasar Bantul. Pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah dengan random sampling, yaitu dengan menentukan sampel secara acak. Yaitu dengan uji laboratorium daging ayam potong yang diperoleh dari para produsen – pelaku usaha. Responden dalam penelitian ini adalah Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul. Semua data yang diperoleh dari hasil penelitian ini akan dianalisis kemudian disusun secara sistematis. Selanjutnya dipaparkan secara deskripstif, yaitu untuk memberikan gambaran atau pemaparan atas subyek dan obyek dari hasil penelitian. Sehingga dapat dirumuskan secara umum tentang penerapan perlindungan hokum terhadap konsumen daging ayam potong di Pasar Bantul. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis, bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen daging ayam potong di Pasar Bantul sudah ada dan sudah sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Namun, Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul dalam upayanya memberikan jaminan terpenuhi hak – hak konsumen belum dapat dikatakan maksimal.