PERAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA YOGYAKARTA
Abstract
Pada tahun 2012 dilaksanakannya perundang-undangan tentang pengelolaan pendapatan daerah yang diserahkan kepada daerah tertentu dengan adanya otonomi daerah. Pajak bumi dan bangunan termasuk dalam pengelolan pendapatan daerah yang di berikan di dinas pendapatan daerah. Sekarang pajak pratama tidak lagi terlibat dalam pengelolaan pajak bumi dan bangunan. Dengan diadakannya pelimpahan pajak daerah ini untuk menekan pendapatan asli daerah yang di gunakan dalam pembentukan infrastruktur daerah . pajak bumi dan bangunan mempunyai peran penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah jika dikelolah secara optimal dan efisien.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, yang bersumber dari permasalahan dengan melihat kenyataan yang terjadi di lapangan, kemudian menghubungkan dengan teori hukum,,ilmu hukum,peraturan perundang-undangan, serta beberapa ahli di bidang hukum administrasi negara, hukum pajak, dan dilakukan dengan melihat segala undang-undang dan regulasi terkait isu hukum yang sedang di teliti.
Penerimaan pajak bumi dan bangunan sebagai peningkatan pendapatan asli daerah ini belum optimal . dilihat dari 3 faktor yang belum dilakukan oleh pemerintah yaitu faktor efisiensi administrasi perpajakan, Faktor efektivitas sosialisasi perpajakan dan Kepatuhan wajib pajak . pendapatan pajak bumi dan bangunan juga kurang konsisten dalam setiap tahunnya. Pendapatan asli daerah merupakan penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Peran yang dilakukan pemerintah kota yogyakarta dalam meningkatkan pendaptan asli daerah melalui pajak bumi dan bangunan yaitu dengan adanya pendekatan dengan masyarakat dan dengan optimalisasi pajak bumi dan bangunan dan efisiensi kerja yang lebih kolektif