PELAKSANAAN PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH SLEMAN
Abstract
Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan unsur dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdapat dalam Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Jabatan Struktural merupakan kedudukan, wewenang, tanggung jawab dan hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) diserai tugas negara untuk memimpin suatu Organisasi Negara sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bagian terpenting dalam Skripsi ini adalah menganalisa Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Pemerintah Daerah Sleman haruslah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang terkait. Lokasi penelitian dilakukan di Pemerintah Kabupaten Sleman dengan Subjek Penelitian di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pengumpulan data dengan cara wawancara dan studi kepustakaan. Data yang didapatkan diakitkan dengan peraturan yang berlaku disusun secara sistematif diolah dan di analisis secara kualitatif yaitu menganalisa datanya sehingga bahasan dan paparan dapat dimengerti, kemudian ditarik kesimpulan. Hasil dari penelitian hukum ini bahwa Pelaksananan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural di Pemerintah Daerah Sleman sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.