PELAKSANAAN PENGAWASAN MELEKAT TERHADAP KEDISIPLINAN PNS DI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TEMANGGUNG
Abstract
Negara dalam menjalankan kekuasaannya mempunyai alat untuk mengatur yang disebut pemerintah (government). Konsep, ajaran, dan tujuan negara adalah menyelenggarakan ketertiban hukum, dengan berdasarkan dan berpedoman pada hukum. Pengawasan melekat adalah proses pemantauan, pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan secara berdaya guna oleh pimpinan organisasi kerja terhadap fungsi semua komponen untuk mewujudkan kerja di lingkungan masing-masing agar berfungsi secara maksimal dalam melaksanakan tugas pokok yang terarah pada pencapaian tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya.
Pengawasan melekat akan berfungsi dengan baik, jika sistem pengendalian manajemen yang disusun oleh pimpinan untuk mengarahkan segala daya dan usaha untuk tercapainya tujuan yang ditentukan dapat berfungsi. Pengawasan melekat sifatnya mencegah (preventif) penyimpangan, sehingga pengawasan melekat dianggap mempunyai kualitas tinggi jika mampu mencegah semua bentuk penyimpangan dalam pembangunan.